Firma Non Dagang: Solusi Bisnis yang Menguntungkan


Firma non dagang, atau yang sering disebut sebagai perusahaan non perdagangan, merupakan solusi bisnis yang menguntungkan bagi banyak pengusaha saat ini. Konsep firma non dagang sendiri mengacu pada perusahaan yang tidak melakukan aktivitas perdagangan barang atau jasa, namun lebih berfokus pada investasi, manufaktur, atau kepemilikan aset.

Menurut Pakar Ekonomi, Prof. Dr. Arif Satria, firma non dagang dapat menjadi pilihan yang cerdas bagi pengusaha yang ingin diversifikasi bisnis mereka. “Dengan memilih untuk berinvestasi dalam firma non dagang, pengusaha dapat mengurangi risiko yang terkait dengan fluktuasi pasar dan persaingan yang ketat,” ujar Prof. Arif.

Salah satu contoh sukses dari firma non dagang adalah PT. Karya Maju Sejahtera, perusahaan yang bergerak dalam bidang investasi properti. CEO PT. Karya Maju Sejahtera, Bapak Purnomo, mengatakan bahwa keberhasilan perusahaannya tidak terlepas dari strategi bisnis yang tepat dan fokus pada pengelolaan aset. “Kami memilih untuk tidak terlibat dalam perdagangan karena melihat potensi yang besar dalam investasi properti,” ungkap Bapak Purnomo.

Selain itu, firma non dagang juga memiliki kelebihan dalam hal pajak. Menurut Direktur Pajak, Dr. Andi Amiruddin, perusahaan non perdagangan dapat memanfaatkan insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan investasi dalam negeri. “Dengan menjadi firma non dagang, pengusaha dapat memperoleh manfaat pajak yang lebih besar daripada perusahaan perdagangan,” jelas Dr. Andi.

Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, tidak mengherankan jika firma non dagang semakin diminati oleh para pengusaha. Namun, sebelum memutuskan untuk membentuk firma non dagang, ada baiknya untuk berkonsultasi dengan ahli bisnis terlebih dahulu guna mendapatkan nasihat yang tepat. Sehingga, langkah bisnis yang diambil dapat memberikan hasil yang optimal bagi perusahaan.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa