Peran penting firma non dagang dalam perekonomian Indonesia memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Firma non dagang, atau yang sering disebut sebagai perusahaan jasa, memiliki kontribusi yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut Dr. Teguh Dartanto, seorang ahli ekonomi dari Universitas Indonesia, “Firma non dagang memiliki peran yang sangat vital dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Mereka juga berperan dalam menyediakan berbagai layanan yang mendukung berjalannya aktivitas ekonomi di berbagai sektor.”
Firma non dagang seperti perusahaan konsultan, perusahaan teknologi informasi, perusahaan periklanan, dan masih banyak lagi, memiliki keunggulan dalam memberikan layanan yang bersifat immaterial atau tidak berwujud. Hal ini membuat firma non dagang memiliki potensi untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam perekonomian Indonesia.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sektor jasa di Indonesia telah tumbuh sebesar 5,4% pada tahun 2020, meskipun terjadi pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa firma non dagang memiliki ketahanan yang cukup baik dalam menghadapi gejolak ekonomi.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa firma non dagang juga menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan bisnisnya. Salah satunya adalah masalah regulasi yang masih belum optimal untuk mendukung perkembangan sektor jasa di Indonesia.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan firma non dagang. Hal ini sejalan dengan pendapat Dr. Rhenald Kasali, seorang pakar manajemen dari Universitas Indonesia, yang mengatakan bahwa “kolaborasi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing firma non dagang di Indonesia.”
Dengan demikian, peran penting firma non dagang dalam perekonomian Indonesia memang tidak bisa dipandang remeh. Dukungan dari berbagai pihak dan terciptanya regulasi yang mendukung akan memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan sektor jasa di Indonesia.