Peran dan fungsi firma non dagang dalam pembangunan ekonomi nasional merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Firma non dagang atau biasa disebut perusahaan manufaktur memiliki peran yang sangat vital dalam menggerakkan roda perekonomian suatu negara.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri manufaktur merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dalam hal ini, peran firma non dagang sangatlah penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Dr. Rizal Ramli, ekonom senior Indonesia, “Firma non dagang memiliki peran yang strategis dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor manufaktur di Indonesia.”
Selain itu, firma non dagang juga memiliki fungsi sebagai penggerak inovasi dan teknologi dalam pembangunan ekonomi nasional. Melalui investasi dalam penelitian dan pengembangan, perusahaan manufaktur dapat meningkatkan kualitas produk dan efisiensi produksi, sehingga mampu bersaing di pasar global.
Menurut Prof. Dr. Chatib Basri, mantan Menteri Keuangan Indonesia, “Firma non dagang memiliki peran yang sangat penting dalam menggerakkan sektor ekspor dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dengan adanya investasi dalam sektor manufaktur, Indonesia dapat menjadi player yang lebih kuat di pasar internasional.”
Dengan demikian, peran dan fungsi firma non dagang dalam pembangunan ekonomi nasional tidak bisa diabaikan. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan sektor manufaktur di Indonesia. Sehingga, pembangunan ekonomi nasional dapat berjalan dengan lebih baik dan berkelanjutan.